Dalam laporannya, Inspektur OKI. Syaparudin, S.P., M.Si., CGCAE. menyampaikan bahwa peran legislatif sangat penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Ia juga menekankan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus dimulai dari pencegahan.
“kegiatan ini merupakan bagian dari strategi pencegahan yang terus dilakukan pemerintah daerah, kami ingin memastikan bahwa seluruh perangkat daerah, termasuk DPRD, memiliki bekal yang cukup untuk menghindari praktik-praktik korupsi dan pungutan liar,” jelasnya.
Dalam sosialisasi ini, narasumber dari Inspektorat Riznaldi selaku Penyuluh Anti Korupsi/Ahli Pembangun Integritas, dia memberikan materi mengenai jenis-jenis tindak pidana korupsi yang sering terjadi di pemerintahan, seperti penyalahgunaan anggaran, gratifikasi, dan konflik kepentingan. Peserta juga dibekali pengetahuan mengenai pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.