Surabaya, Radar Keadilan – Langkah nyata peningkatan mutu profesi pers terus dijalankan Dewan Pimpinan Pusat Sekber Wartawan Indonesia (DPP SWI).
Sebagai landasan penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan bagi seluruh wilayah timur Indonesia, organisasi ini resmi menandatangani Nota Kesepahaman kerja sama dengan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Universitas Dr. Soetomo (LUKW Unitomo) di lingkungan Fakultas Ilmu Komunikasi, Jalan Semolowaru Nomor 84, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat (28/8/2026).
Kerja sama ini membuka jalan sertifikasi kompetensi bagi ratusan wartawan di wilayah luas sekaligus menjadi bukti kesungguhan SWI membangun pers profesional dan terstandar nasional.
Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Umum SWI Iskandar, S.Sos., bersama Direktur LUKW Unitomo Dr. Drs. Harliantara, M.I.Kom.
Saksi penandatanganan meliputi Sekretaris Jenderal SWI Herry Budiman, Sekretaris LUKW Dra. Zulaikha, M.Si., Bendahara LUKW Dra. Farida, M.Si., Kepala Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi (OKK) DPP SWI Riki, Ketua DPW SWI Jawa Timur Hadi Martono, Wakil Ketua DPW Supono, S.H., serta Wakil Sekretaris DPW Arco Adi.
“Alhamdulillah, Nota Kesepahaman antara SWI dan Unitomo telah resmi ditandatangani. Hal ini membuktikan keseriusan penuh DPP SWI dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia anggotanya. Saya berharap seluruh anggota memanfaatkan peluang emas ini sebaik-baiknya dengan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan,” ujar Iskandar seusai acara.
Kerja sama ini mencakup wilayah yang sangat luas: mulai dari Papua, Maluku Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Bali, hingga Jawa Timur.
Target peserta gelombang pertama ditetapkan sebanyak 72 orang. Penyelenggaraan akan dipusatkan di dua lokasi strategis, yaitu Kota Surabaya, Jawa Timur, serta Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.




