Seluruh temuan dan rekomendasi akan menjadi pedoman untuk menyempurnakan kebijakan, meningkatkan kualitas layanan publik, dan memperkuat pelaksanaan pengarusutamaan gender di Kabupaten OKU.
“Besar harapan kami, setelah melalui proses verifikasi dan evaluasi yang menyeluruh ini, Kabupaten OKU layak kembali menerima Anugerah Parahita Ekapraya. Apabila masih terdapat hal yang belum sempurna, kami mohon arahan dan bimbingan agar dapat segera kami perbaiki dan lengkapi,” ungkapnya.
Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya, lanjutnya, bukan sekadar simbol pengakuan, melainkan pendorong utama bagi pemerintah daerah untuk senantiasa menghadirkan pembangunan yang adil, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan seluruh lapisan masyarakat.
Turut hadir secara langsung Sekretaris Daerah OKU Alva Elan, S.ST., M.PSDA, Asisten I Setda OKU Indra Susanto, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak OKU Iis Wahyuningsih, serta kepala organisasi perangkat daerah dan undangan lainnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Selatan M. Zaki Aslam dan Sekretaris Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian PPPA Siti Mardiah hadir melalui jaringan daring.
Upaya yang dilakukan Pemkab OKU mencerminkan kesungguhan untuk menjadikan kesetaraan gender sebagai pijakan utama pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan. (*/Untung)






