Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Di tengah dinamika persoalan sosial dan hukum yang semakin berkembang, pemahaman yang memadai mengenai hak dan kewajiban menjadi landasan utama bagi perempuan untuk melindungi diri sekaligus berperan aktif dalam kemajuan daerah.
Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) menyelenggarakan Pelatihan Kepemimpinan Perempuan Melek Hukum dan Politik pada tahun 2026.
Kegiatan ini dirancang sebagai bagian dari program advokasi kebijakan dan pendampingan guna meningkatkan partisipasi perempuan di bidang politik, hukum, sosial, dan ekonomi.
Pelatihan ini bertujuan memperkuat kapasitas dan wawasan perempuan agar memiliki kepercayaan diri yang tinggi, memahami kedudukan hukumnya, serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam proses pengambilan keputusan dan pembangunan daerah.
Kepala DPPPA Kabupaten OKI, Hj. Arianti, S.STP., M.M., menyatakan bahwa perempuan memiliki kesempatan dan potensi yang setara untuk memegang peran kepemimpinan dan terlibat dalam setiap tahap pembangunan.
Peningkatan literasi hukum dan politik dipandang sebagai langkah strategis untuk membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi perempuan di ruang publik.
“Perempuan memiliki potensi yang sama untuk menjadi pemimpin dan mengambil bagian dalam kemajuan daerah. Melalui pelatihan ini, kami berupaya meningkatkan pemahaman hukum dan politik agar perempuan di OKI semakin percaya diri, memahami hak-haknya, serta mampu berpartisipasi aktif dan cerdas dalam kehidupan bermasyarakat, berpolitik, dan pengambilan kebijakan,” ujar Hj. Arianti.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber yang kompeten, yaitu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten OKI, Hj. Sandra Atika, serta Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam OKI (UNISKI), Hj. Azizah.













