Sementara itu, Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa manajemen risiko adalah instrumen strategis untuk memperkokoh tata kelola Polri yang profesional dan berfokus pada pelayanan publik.
Menurutnya, setiap anggota wajib memiliki kepekaan tinggi dalam mengenali potensi risiko sebelum berkembang menjadi gangguan yang menghambat pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kepolisian.
“Setiap personel harus mampu membaca potensi risiko di setiap langkah tugas yang diemban. Dengan langkah penanganan yang tepat, kita dapat mencegah kesalahan, meningkatkan efektivitas kinerja, serta menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Hal ini merupakan wujud nyata penerapan Polri Presisi yang mengedepankan profesionalisme, akuntabilitas, dan kepercayaan publik,” tegas AKBP Eko Rubiyanto.
Melalui penguatan pemahaman manajemen risiko ini, Polres OKI secara berkelanjutan mendorong terbentuknya budaya kerja yang adaptif, responsif, dan berintegritas tinggi.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri yang hadir, melindungi, dan melayani sepenuh hati. (*/HMS Polres OKI/HS)







