Palembang, RK.com – Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin H. Hani Syopiar Rustam, SH, bersama Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin Irian Setiawan, SH., MH, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Pemeriksaan dengan tujuan tertentu Semester ll Tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumsel, bertempat di Kantor BPK RI Provinsi Sumsel. Kamis, (18/1/2024).
Penerima LHP merupakan hasil pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah Pemerintah Kabupaten Banyuasin yang meliputi belanja pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja modal.
Adapun penerima LHP ada 8 Kabupaten/Kota antara lain :
- Kabupaten Banyuasin
- Kabupaten Lahat
- Kabupaten Musi Rawas
- Kota Pagaralam
- Kabupaten Muara Enim
- Kabupaten Ogan Ilir
- Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
- Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
Pada kesempatan ini, Pj. Bupati Banyuasin H. Hani Syopiar Rustam menjelaskan akan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan dan menyampaikannya segera kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima. Laporan hasil pemeriksaan kepatuhan belanja daerah kepada BPK telah sesuai dengan perundang-undangan, prosedur, dan tahapan-tahapan yang benar.
“Terima kasih saya sampaikan kepada BPK atas penyerahan laporan hasil pemeriksaan yang diberikan dalam mendukung penyelenggaraan, serta pengelolaan keuangan daerah dengan transparan dan akuntabel,” jelas Pj. Bupati Banyuasin.







