PLN ULP Baturaja Dorong Masyarakat Peduli Jaringan Listrik dan Tingkatkan Kesadaran Keselamatan

PLN ULP Baturaja Dorong Masyarakat Peduli Jaringan Listrik dan Tingkatkan Kesadaran Keselamatan

Baturaja, Radar Keadilan Keamanan dan keandalan pasokan listrik menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, setelah PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Baturaja mengeluarkan serangkaian ajakan untuk menjaga jaringan distribusi dan mencegah risiko bahaya akibat penggunaan serta aktivitas di sekitar instalasi listrik.

Langkah ini diperkuat dengan penyampaian poin-poin penting terkait pencegahan gangguan dan perlindungan jiwa dari bahaya sengatan listrik.

Keselamatan dalam penggunaan listrik harus diterapkan secara menyeluruh, baik di lingkungan rumah tangga maupun di sekitar area jaringan listrik seperti tiang, gardu, dan penerangan jalan umum.

Risiko bahaya seperti korsleting, kebakaran, dan sengatan listrik dapat muncul apabila instalasi tidak dijaga dengan baik atau aktivitas dilakukan tanpa memperhatikan jarak aman.

Masyarakat diwajibkan menjaga jarak minimal tiga meter dari segala bentuk instalasi listrik, terutama saat bekerja, bermain, atau melakukan aktivitas seperti memanen buah dari pohon yang berada dekat kabel distribusi.