Polemik HPN Memanas Abdul Manan dan Sekjen AJI Dorong Dewan Pers Jadi Penanggung Jawab Penyelenggaraan

Polemik HPN Memanas Abdul Manan dan Sekjen AJI Dorong Dewan Pers Jadi Penanggung Jawab Penyelenggaraan

banner"468x90"title"468x90" banner"468x90"title"468x90"

“HPN merupakan hari yang diniatkan untuk diperingati oleh seluruh komunitas pers. Sehingga tidak proporsional dan tidak patut jika diselenggarakan oleh satu organisasi wartawan saja.”

Sementara itu, Sekretaris Jenderal AJI Indonesia, Bayu Wardhana, menegaskan bahwa jika penyelenggaraan HPN menggunakan anggaran negara, maka Dewan Pers adalah pihak yang paling tepat untuk menyelenggarakannya, mengingat kedudukannya sebagai lembaga yang diakui dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

banner"300x250"title"300x250"

Organisasi pers tetap diperbolehkan menggelar kegiatan peringatan secara mandiri, namun harus dibedakan dari penyelenggaraan resmi yang bersifat nasional dan menggunakan dana publik.

“Organisasi pers seperti PWI, AMSI, SMSI, dan lain-lain boleh saja menyelenggarakan HPN secara mandiri. Namun, sebaiknya jika menggunakan uang negara, penyelenggaranya adalah Dewan Pers sebagai lembaga yang diakui UU.”

Lebih jauh, Bayu mengingatkan bahwa perhatian terhadap HPN tidak boleh terhenti pada siapa yang menyelenggarakan.

Ada persoalan yang jauh lebih mendesak untuk diperjuangkan bersama: kebebasan pers yang semakin tertekan, maraknya intimidasi terhadap jurnalis, serta kesejahteraan pekerja media yang masih jauh dari layak.

“Hal yang lebih penting dari penyelenggaraan HPN adalah membahas nasib pers Indonesia yang suram. Kebebasan pers makin sempit, intimidasi banyak terjadi, sementara upah jurnalis sangat rendah. Ini yang lebih dibahas saat HPN.”

Beragam pandangan yang muncul ini menandai titik penting bagi komunitas pers nasional untuk bersama-sama menyusun ulang tata kelola HPN agar lebih demokratis, transparan, dan merata.

Dewan Pers diharapkan menjadi fasilitator yang mengakomodasi seluruh aspirasi konstituen, sehingga peringatan HPN ke depan benar-benar menjadi milik seluruh insan pers Indonesia — bukan seremoni satu kelompok saja, melainkan momentum memperkuat persatuan, kebebasan, dan martabat jurnalisme di tanah air. (**) 

Sumber: SMSI Pusat

banner"728x90"title"728x90" banner"728x90"title"728x90"

BERITA TERKAIT