Polisi Bekuk Pengedar Sabu yang Coba Kabur, Barang Bukti Disembunyikan di Atap Seng Kalidoni Palembang

Polisi Bekuk Pengedar Sabu yang Coba Kabur, Barang Bukti Disembunyikan di Atap Seng Kalidoni Palembang

banner"468x90"title"468x90" banner"468x90"title"468x90"

Palembang, Radar Keadilan – Seorang pengedar narkotika jenis sabu gagal melarikan diri setelah mencoba menyembunyikan barang bukti di atas atap seng rumahnya, berhasil diamankan petugas kepolisian dalam operasi yang dilakukan pada Jumat siang di kawasan Kalidoni, Kota Palembang.

Operasi berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB di lokasi berlokasi Jalan Pasundan, Lorong Slamet, Kelurahan Kalidoni, dengan hasil sembilan paket sabu berhasil ditemukan dan diamankan.

banner"300x250"title"300x250"

Tersangka berinisial M (48 tahun) ditangkap oleh Unit IV Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang setelah pihak berwenang menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Saat petugas tiba di lokasi, tersangka segera berusaha kabur namun berhasil dihentikan dengan cepat oleh tim gabungan.

Setelah pengamanan dilakukan, petugas melaksanakan penggeledahan dan menemukan sabu dengan berat bruto 2,13 gram yang disembunyikan di atas atap seng bangunan.

Selain narkotika, petugas juga menyita sejumlah alat pendukung aktivitas peredaran narkotika, antara lain timbangan digital warna perak, sekop sabu dari pipet plastik, satu bal plastik klip bening, serta kantong plastik warna hitam.

banner"728x90"title"728x90" banner"728x90"title"728x90"