Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Kepolisian Resor Ogan Komering Ilir melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu melalui operasi undercover buy yang dirancang secara matang.
Aksi penangkapan dilaksanakan di area parkiran SPBU Desa Muara Baru, Kecamatan Kayuagung, pada Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 14.30 WIB, dengan pelaku diamankan dalam kondisi tertangkap tangan saat menyerahkan barang bukti.
Pelaku berinisial MRA (23 tahun) ditangkap saat menyerahkan satu paket sabu kepada personel yang menyamar sebagai pembeli.
Nilai transaksi yang gagal dilakukan mencapai Rp3.000.000. Penindakan bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Tim penyidik kemudian melaksanakan penyelidikan tertutup untuk memastikan identitas target dan pola transaksi sebelum merancang skenario operasi.
Setelah melakukan komunikasi dan menyepakati lokasi bertemu, pelaku datang ke tempat yang telah ditentukan dan mengeluarkan satu bungkus plastik bening berisi sabu dari kantong jaketnya.
Pada saat bersamaan, personel langsung melakukan penangkapan tanpa hambatan.







