Palembang, Radar Keadilan – Instansi Kepolisian Republik Indonesia di Sumatera Selatan menegaskan posisi masyarakat sebagai pihak yang berhak menilai kinerja aparat penegak hukum, bukan sekadar objek pengamanan.

Penekanan ini disampaikan dalam agenda rutin Coffee Morning yang diadakan pada Kamis pagi, 2 April 2026, di Ruang Transit Gedung Presisi Polda Sumsel, mulai sekitar pukul 08.00 WIB.
Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Sandi Nugroho, menyampaikan arahan tegas kepada para Pejabat Utama terkait pentingnya mengakui masyarakat sebagai ‘juragan’ sesungguhnya bagi institusi Polri.
“Kita harus selalu ingat dan tanamkan, bahwa pelanggan kita, juragan kita adalah masyarakat. Boleh saja kita di internal merasa sudah bekerja dengan baik, tapi pada akhirnya yang berhak menilai adalah masyarakat sebagai juragan kita,” tegasnya.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban penuh kepada masyarakat, instruksi dikeluarkan untuk membuang sikap anti kritik sepenuhnya.









