Polres Muba Terapkan Keadilan Restoratif Pengguna Sabu Diarahkan Rehabilitasi

Polres Muba Terapkan Keadilan Restoratif Pengguna Sabu Diarahkan Rehabilitasi

Spread the love
         
 
  
                 
   

Hasil asesmen menyimpulkan bahwa FR dikategorikan sebagai pengguna dan tidak terlibat dalam jaringan pengedaran, sehingga direkomendasikan untuk menjalani proses rehabilitasi medis dan sosial di Klinik Pratama Sidokkes Polres MUBA.

Penanganan kasus ini dilakukan berdasarkan Pasal 127 Ayat (1) Huruf a UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta berlandaskan prinsip Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021.

banner"300x300"title"300x300" banner"300x300"title"300x300"

Menariknya, ini merupakan kali kedua kasus serupa ditangani dengan pendekatan yang sama di bulan April 2026, membuktikan komitmen Polres MUBA dalam membedakan penanganan antara pelaku pengguna dan pengedar.

“Kami tegas dan keras terhadap pengedar serta bandar narkotika, namun terhadap mereka yang terbukti sebagai pengguna atau korban, kami wajib memberikan jalan untuk pulih. Pendekatan rehabilitasi ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam menyelamatkan generasi dan masyarakat,” tegas Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, S.H., S.I.K., M.I.K.

Sikap ini juga sejalan dengan arahan Polda Sumatera Selatan. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara proporsional dan seimbang.

“Polda Sumsel mendorong seluruh jajaran untuk menegakkan hukum dengan tegas terhadap peredaran, namun tetap humanis terhadap pengguna. Rehabilitasi adalah solusi konkret untuk memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika demi masa depan yang lebih baik,” ujarnya.

Saat ini, tersangka telah mulai menjalani proses rehabilitasi sesuai rekomendasi, sementara penyidik terus melakukan pendalaman materi untuk memastikan tidak ada jaringan lain yang terlibat.

Upaya ini menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya berhenti pada penindakan, tetapi juga berfokus pada upaya penyelamatan dan pemulihan. (*/Desi)