Musi Banyuasin, Radar Keadilan – Polisi Resor Musi Banyuasin (Polres Muba) melakukan serangkaian langkah strategis berkelanjutan untuk menekan aktivitas illegal drilling dan illegal refinery di wilayah hukumnya selama Januari hingga Februari 2026.
Upaya yang mencakup pendekatan persuasif, preventif, hingga penegakan hukum secara tegas telah menghasilkan hasil nyata, dengan total 180 kegiatan preemtif, 375 kegiatan preventif, dan tiga kasus penanganan hukum yang diselesaikan.
Aktivitas ilegal tersebut tidak hanya melanggar peraturan perundang-undangan, tetapi juga menimbulkan risiko serius terhadap keselamatan masyarakat dan berpotensi menyebabkan pencemaran lingkungan yang luas.
Selain itu, praktik tersebut juga telah mengganggu aspek sosial dan ekonomi kehidupan masyarakat setempat.
Pada Januari 2026, Polres Muba bersama jajarannya melaksanakan 80 kegiatan preemtif dan 180 kegiatan preventif.
Selama bulan yang sama, dua kasus penegakan hukum berhasil ditangani, yakni terkait kebakaran sumur minyak ilegal dan kebakaran sarana penyulingan minyak ilegal.
Meningkatnya intensitas upaya penanggulangan terlihat pada Februari 2026, dengan 100 kegiatan preemtif dan 195 kegiatan preventif yang dilaksanakan.








