
Kegiatan yang berlangsung pada Senin, 23 Februari 2026 menjadi tindak lanjut arahan dari Mabes Polri serta instruksi Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr Sandi Nugroho SIK., SH., M.Hum untuk memastikan seluruh jajaran kepolisian bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Sebanyak 769 personel akan menjalani tes urine secara bertahap, dengan pelaksanaan diawali oleh Kapolres dan para pejabat utama sebagai bentuk keteladanan yang konkrit.
“Arahan dari Mabes Polri maupun Kapolda Sumsel menjadi landasan bagi kami untuk menjalankan tes urine terhadap 769 personel secara bertahap, dimulai dari saya dan para pejabat utama sebagai bentuk komitmen yang tak tergoyahkan,” tegas Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, SH., SIK., MH.

Kepala daerah kepolisian tersebut menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan kepada seluruh personel tanpa terkecuali, sebagai bentuk pengawasan internal yang wajib dilaksanakan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polres OKI,” tegasnya.
Hasil pemeriksaan urine terhadap pejabat utama yang telah diselesaikan menunjukkan seluruhnya dinyatakan negatif.
Hal ini menjadi bukti nyata komitmen bersama untuk menjaga marwah institusi dan memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan profesionalisme dan kebersihan yang tinggi.
Sebagai bagian dari jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia, Polres OKI mendukung penuh kebijakan tegas pimpinan dalam membangun organisasi yang profesional, modern, dan terpercaya oleh publik.
Kegiatan pemeriksaan urine yang dilakukan secara berkala diharapkan berperan sebagai langkah preventif dan penguatan disiplin internal.










