
Kegiatan yang berlangsung pada Senin, 23 Februari 2026 menjadi tindak lanjut arahan dari Mabes Polri serta instruksi Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr Sandi Nugroho SIK., SH., M.Hum untuk memastikan seluruh jajaran kepolisian bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Sebanyak 769 personel akan menjalani tes urine secara bertahap, dengan pelaksanaan diawali oleh Kapolres dan para pejabat utama sebagai bentuk keteladanan yang konkrit.
Langkah strategis ini tidak bersifat seremonial semata, melainkan manifestasi ketegasan dan konsistensi dalam menjaga integritas institusi kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Arahan dari Mabes Polri maupun Kapolda Sumsel menjadi landasan bagi kami untuk menjalankan tes urine terhadap 769 personel secara bertahap, dimulai dari saya dan para pejabat utama sebagai bentuk komitmen yang tak tergoyahkan,” tegas Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, SH., SIK., MH.
Kepala daerah kepolisian tersebut menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan kepada seluruh personel tanpa terkecuali, sebagai bentuk pengawasan internal yang wajib dilaksanakan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polres OKI,” tegasnya.
Hasil pemeriksaan urine terhadap pejabat utama yang telah diselesaikan menunjukkan seluruhnya dinyatakan negatif.
Pemberantasan narkoba diwujudkan tidak hanya melalui upaya kepada masyarakat, tetapi juga dimulai dari penataan internal secara menyeluruh.
Sebagai bagian dari jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia, Polres OKI mendukung penuh kebijakan tegas pimpinan dalam membangun organisasi yang profesional, modern, dan terpercaya oleh publik.
Kegiatan pemeriksaan urine yang dilakukan secara berkala diharapkan berperan sebagai langkah preventif dan penguatan disiplin internal.
Dengan demikian, Polres OKI terus menjaga eksistensinya sebagai institusi yang dipercaya dan dicintai masyarakat, sesuai dengan komitmen awal dalam memperjuangkan keamanan dan ketertiban daerah bebas dari pengaruh narkotika. (*/HS)














