
Pihak perbankan diingatkan untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan serta memanfaatkan layanan darurat kepolisian melalui nomor telepon 110 jika diperlukan.
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan sambang merupakan bagian integral dari upaya preventif dan preemtif dalam membangun kedekatan emosional antara polisi dan masyarakat.
“Melalui kegiatan sambang ini, kami ingin memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus menjadi sarana komunikasi yang efektif untuk menyerap aspirasi dan informasi,” ujar Kapolres.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, dunia pendidikan, dan sektor perbankan dalam mencegah potensi gangguan sejak dini.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Jika terdapat indikasi atau potensi gangguan, segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” pungkasnya. (*/HS)









