Polres OKI Musnahkan Hampir 1.000 Butir Ekstasi, Putus Mata Rantai Peredaran Narkotika

Polres OKI Musnahkan Hampir 1.000 Butir Ekstasi, Putus Mata Rantai Peredaran Narkotika

banner"468x90"title"468x90" banner"468x90"title"468x90" banner"468x90"title"468x90"

Wakapolres OKI mewakili Kapolres OKI menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar prosedur rutin administrasi perkara, melainkan wujud nyata komitmen bersama melindungi masyarakat dari ancaman kerusakan akibat narkotika.

“Dengan dimusnahkannya barang bukti tersebut, maka pintu peluang bagi narkoba untuk kembali beredar dan merusak kehidupan warga benar-benar tertutup rapat,” ujarnya.

banner"300x250"title"300x250" banner"300x250"title"300x250"

Ia juga menekankan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari kepercayaan dan partisipasi aktif masyarakat.

“Informasi dari lingkungan sekitar menjadi kunci penting untuk menyingkap jaringan yang selama ini mengancam. Oleh karena itu, pemberantasan narkoba tidak akan tuntas jika hanya dilakukan kepolisian seorang diri. Kita membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat untuk saling menjaga,” tambahnya.

Dengan dimusnahkannya 994 butir ekstasi tersebut, diperkirakan setidaknya seribu orang terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Angka itu bukan sekadar catatan di atas kertas, melainkan bukti bahwa setiap langkah pengamanan barang bukti adalah satu langkah maju menuju lingkungan yang lebih sehat, bersih, dan aman dari narkoba.

Semakin kuat sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat, semakin kokoh pula benteng pertahanan kita bersama dalam membasmi peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. (*/HMS Polres OKI/HS)

banner"728x90"title"728x90" banner"728x90"title"728x90"