OKU Selatan, Radar Keadilan – Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ulu Selatan berhasil membongkar peredaran narkotika lintas provinsi melalui operasi cepat dini hari Rabu (18/3/2026), dengan penangkapan seorang pengedar sabu yang berdomisili di Kota Medan, Sumatera Utara, di Desa Bumi Agung Jaya, Kecamatan Buay Rawan.
Penangkapan yang dipimpin langsung oleh pejabat operasional menunjukkan kemampuan aparat dalam menangkal ancaman peredaran zat berbahaya yang menyasar wilayah pedalaman.
Operasi ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima pada Selasa malam (17/3/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Tim segera bergerak menuju lokasi pada pukul 23.00 WIB untuk melakukan pendalaman informasi, memverifikasi identitas target, dan mengkonfirmasi lokasi transaksi.
Setelah data teruji valid, petugas melakukan tindakan penangkapan presisi pada pukul 00.15 WIB.
Tersangka berinisial MA (36 tahun), bekerja sebagai buruh harian lepas, diamankan saat berada di dalam rumah yang digunakan sebagai lokasi transaksi.
Dari penguasaannya, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,47 gram, yang hasil pemeriksaan awal menunjukkan positif mengandung zat terlarang.








