Prabumulih, Radar Keadilan – Upaya penegakan hukum yang gencar dilakukan jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menghasilkan capaian signifikan.
Kepolisian Resor Prabumulih (Polres Prabumulih) berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana dalam periode berdekatan, mencakup pengeroyokan bersenjata tajam terhadap pelajar, pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian perangkat komunikasi seluler.
Pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, sekaligus memastikan setiap laporan yang masuk ditangani dengan kecepatan dan profesionalisme tinggi.
Kasus pertama berupa tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan bersenjata tajam terjadi pada tanggal 15 Februari 2026 sekitar pukul 03.00 Waktu Indonesia Barat (WIB) di Jalan Mangga Besar Baru, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara.
Korban mengalami luka robek pada bagian tangan kanan setelah diserang oleh sekelompok orang.
Setelah menerima laporan, Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Prabumulih segera melaksanakan penyelidikan mendalam.
Upaya tersebut membuahkan hasil dengan penangkapan dua orang pada tanggal 10 Maret 2026.
Dari pihak yang ditangkap, petugas juga menyita satu bilah pisau bergagang kayu yang diduga digunakan sebagai alat dalam aksi pengeroyokan.
Kasatuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Prabumulih AKP Jon Kenedi mengungkapkan bahwa penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap pihak lain yang terlibat.
“Saat ini dua pelaku sudah kami amankan. Kami juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lain yang masih terlibat dalam kejadian tersebut,” ujarnya.
Selain kasus kekerasan, petugas juga membongkar kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat.
Pelaku diduga masuk ke dalam rumah korban melalui pintu samping dan mengambil sejumlah barang elektronik, antara lain dua unit kompresor AC merk Panasonic, satu kompor portabel merk Rinai, dan satu mesin sumur bor merk Yorke.







