Polsek Batanghari Leko Gempur Ilegal Drilling: Edukasi Intensif untuk Selamatkan Muba dari Ancaman Bencana

Pendekatan Persuasif Jadi Garda Depan, Penegakan Hukum Jadi Opsi Terakhir Demi Keselamatan Masyarakat dan Lingkungan

Spanduk-spanduk peringatan bertuliskan “Stop Ilegal Drilling, Dilarang Melakukan Ilegal Drilling” dipasang di titik-titik strategis sebagai pengingat yang tegas.

Kapolres Muba: Pendekatan Persuasif Dulu, Hukum Kemudian!

banner"300x300"title"300x300" banner"300x300"title"300x300"

Kapolres Musi Banyuasin, AKBP God P Sinaga, SH., SIK., MH., melalui Kasih Humas IPTU Hutahean, SM, memberikan dukungan penuh terhadap langkah persuasif yang dilakukan Polsek Batanghari Leko.

Ia menegaskan bahwa Polres Muba berkomitmen penuh untuk memberantas praktik ilegal drilling dengan pendekatan preventif, persuasif, hingga penegakan hukum jika diperlukan.

“Kami mengedepankan langkah-langkah persuasif untuk menyadarkan masyarakat akan bahaya ilegal drilling. Namun, apabila masih ada yang membandel dan mengabaikan peringatan, tentu akan ada sanksi hukum tegas sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas Kapolres.

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung hingga pukul 13.30 WIB ini berjalan aman, tertib, dan kondusif. Diharapkan, edukasi yang terus-menerus akan meningkatkan kesadaran masyarakat Muba akan bahaya serta kerugian besar dari praktik ilegal drilling, baik dari sisi hukum, lingkungan, maupun keselamatan jiwa.

Dengan upaya yang berkelanjutan, Muba diharapkan dapat terbebas dari ancaman ilegal drilling dan menjadi daerah yang aman, lestari, serta sejahtera bagi seluruh masyarakatnya. (*/Desi)