Praktisi Media OKI Kecam Alokasi Anggaran HPN 2026 dan Publikasi Tak Sejajar Peran

Rapat Persiapan Mengungkap Kesenjangan Antara Pengakuan dan Dukungan Keuangan Bagi Pilar Demokrasi

Berita, OKI, PEMERINTAHAN2660 Dilihat
banner"468x90"title"468x90" banner"468x90"title"468x90"

Data anggaran publikasi media yang dipaparkan semakin memperparah kegelisahan.

Tahun 2026, alokasi anggaran publikasi hanya mencapai Rp300 juta—merosot tajam dari angka tahun-tahun sebelumnya yang pernah menyentuh Rp1 miliar bahkan lebih dari Rp3 miliar.

banner"300x250"title"300x250"

Ironisnya, sejumlah program nonprioritas seperti rehabilitasi rumah dinas kepala daerah, perbaikan fasilitas olahraga, dan belanja jasa dengan nilai miliaran rupiah tetap mendapatkan alokasi besar, meskipun manfaat langsungnya bagi masyarakat dinilai terbatas.

Aliaman, SH—Ketua IWO Indonesia Kabupaten OKI dan Pemilik halokantinews.com—berbicara di depan peserta rapat, mewakili para praktisi media untuk menyampaikan kekecewaan terkait kebijakan yang dinilai tidak mendukung peran penting pers sebagai pilar demokrasi daerah.|radarkeadilan.com

Kepala Dinas Kominfo OKI, Adi Yanto, secara terbuka menjelaskan penyebab penurunan anggaran publikasi.

“Anggaran publikasi bersumber dari Dana Alokasi Umum yang rawan dipangkas karena sektor komunikasi dan informasi tidak masuk kategori layanan dasar,” jelasnya dalam forum tersebut.

Meskipun penjelasan tersebut dinilai jujur, persoalan inti terletak pada penetapan prioritas kebijakan.

Peraturan Bupati OKI Nomor 40 Tahun 2025 tentang Pedoman Kerjasama Publikasi Informasi melalui Media Massa tidak membatasi penyesuaian anggaran, sehingga ruang kebijakan untuk meningkatkan alokasi tetap terbuka secara sah dan administratif.

Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah menyatakan niat kuat untuk bersama-sama memperjuangkan kenaikan anggaran publikasi, baik melalui mekanisme Anggaran Biaya Tambahan (ABT) tahun ini maupun alternatif pendanaan seperti skema Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.

Praktisi media pun menyampaikan sikap tegas untuk mengawal proses kebijakan tersebut—menegaskan bahwa pers bukan beban anggaran, melainkan investasi demokrasi yang tidak boleh diabaikan.

Sejalan dengan semangat awal rapat yang mengangkat pentingnya peran pers, penutupan rapat menegaskan bahwa kekecewaan terhadap alokasi anggaran bukanlah akhir dari perjuangan.

Kesenjangan antara pengakuan dan dukungan keuangan harus menjadi momentum untuk menyusun kebijakan yang lebih bijak, sehingga peran pers sebagai penjaga demokrasi bisa berjalan optimal bagi kemajuan daerah. (*/Red)

banner"728x90"title"728x90" banner"728x90"title"728x90"