Program Keluarga Maju 48 Warga Muba Ikuti Seleksi Pelatihan Operator Excavator Bersertifikat Kementerian ESDM

Program Keluarga Maju 48 Warga Muba Ikuti Seleksi Pelatihan Operator Excavator Bersertifikat Kementerian ESDM

banner"468x90"title"468x90" banner"468x90"title"468x90" banner"468x90"title"468x90"

Musi Banyuasin, Radar Keadilan – Sebanyak 48 warga Kabupaten Musi Banyuasin mendaftar dan mengikuti seleksi pelatihan serta sertifikasi operator alat berat jenis excavator Tahun Anggaran 2026.

Program ini diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Muba melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) berkolaborasi dengan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi, Mineral dan Batubara (PPSDM Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, sebagai bagian dari implementasi Program Keluarga Maju.

banner"300x250"title"300x250" banner"300x250"title"300x250"

Kegiatan pembukaan dan seleksi berlangsung di Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Muba, pada Kamis (17/9/2026).

Program pelatihan ini dirancang secara khusus untuk meningkatkan keterampilan sekaligus daya saing tenaga kerja lokal, guna memenuhi kebutuhan industri, pertambangan, dan konstruksi akan tenaga operator alat berat yang kompeten dan bersertifikat resmi.

Bupati Muba, H. M. Toha Tohet, menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam menyiapkan sumber daya manusia yang unggul, terampil, dan diakui secara nasional.

“Melalui Program Keluarga Maju, kami berkomitmen penuh untuk mencetak SDM Muba yang unggul, memiliki keterampilan spesifik, dan memegang sertifikasi resmi dari PPSDM Minerba Kementerian ESDM RI. Peserta yang dinyatakan lulus diharapkan memiliki peluang luas untuk bekerja pada perusahaan pertambangan maupun sektor lain yang membutuhkan kompetensi operator alat berat, baik di Muba, Sumatera Selatan, maupun wilayah Indonesia lainnya,” ujar Bupati Toha.

Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga, A.P., menjelaskan bahwa program ini merupakan implementasi nyata dari visi dan misi Bupati H. M. Toha Tohet serta Wakil Bupati Abdur Rohman Husen.

Pemerintah daerah tetap mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 mengenai pengutamaan tenaga kerja lokal, sehingga peserta diwajibkan memiliki KTP Kabupaten Muba.

“Program ini merupakan implementasi nyata dari visi dan misi Bapak Bupati dan Wakil Bupati melalui Program Keluarga Maju. Berlatihlah dengan sungguh-sungguh bagi yang lulus seleksi nanti,” pesan Herryandi kepada para peserta.

Dari 48 pendaftar, 42 orang hadir mengikuti seleksi pada hari pembukaan, sementara enam peserta lainnya tidak hadir.

banner"728x90"title"728x90" banner"728x90"title"728x90"