Jakarta, Radar Keadilan – PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA), bagian dari Holding Industri Pertambangan MIND ID, menyusun rencana produksi batu bara tahun 2027 guna menjaga keberlanjutan pasokan, memenuhi kebutuhan energi dalam negeri, dan menyesuaikan diri dengan dinamika pasar serta transisi energi global.
Perencanaan ini disusun berlandaskan persetujuan pemerintah, prioritas kebutuhan nasional, serta keseimbangan peluang pasar ekspor.
Direktur Utama PTBA, Bambang Ismawan, menyatakan perusahaan tetap berjalan sesuai jalur untuk mencapai target produksi batu bara sekitar 49,5 juta ton pada tahun 2026.
Saat ini, PTBA tengah mengajukan usulan rencana produksi tahun 2027 kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Kami senantiasa menempatkan kebutuhan suplai domestik sebagai prioritas utama, sekaligus mencermati peluang pasar ekspor. Keunggulan rantai pasok terintegrasi — dari tambang, jaringan kereta api, hingga pelabuhan — menjadi fondasi utama dalam menjaga keandalan penyediaan energi,” ujar Bambang.
Penetapan target produksi batu bara nasional merupakan kewenangan penuh Kementerian ESDM. Persetujuan pemerintah menjadi acuan utama bagi pelaku usaha untuk menyelaraskan rencana produksi dengan kebutuhan masyarakat, pembentukan cadangan strategis, serta kondisi pasar.
Bagi PTBA, kepastian regulasi dan ketepatan waktu pemberian izin produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sangat krusial untuk mengatur alur logistik, merencanakan kebutuhan tenaga kerja kontraktor, serta menyusun perjanjian dagang secara efektif dan efisien.
Seluruh kegiatan operasional dijalankan secara profesional dengan menerapkan kaidah tata kelola pertambangan yang baik (Good Mining Practice), berpedoman pada prinsip tata kelola perusahaan yang sehat (Good Corporate Governance), serta senantiasa mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Terkait pemberlakuan Keputusan Menteri ESDM Nomor 365.K/MB.01/MEM.B/2026 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Persetujuan Penggunaan Anak Perusahaan dan/atau Afiliasi dalam Bidang Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara, PTBA menghormati dan mendukung langkah pemerintah memperkuat tata kelola usaha jasa pertambangan.
Perusahaan telah mengajukan permohonan persetujuan kepada Menteri ESDM untuk menggunakan PT Satria Bahana Sarana (PT SBS) sebagai perusahaan afiliasi penyedia jasa kontraktor penambangan.





