Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Harapan warga Dusun VI RT 35/RW 12, Desa Ujung Tanjung, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), akhirnya terwujud.
Akses terhadap kebutuhan dasar yang paling mendesak kini kembali terbuka lebar, setelah sumur bor yang sempat terbengkalai dan tidak berfungsi, berhasil direstorasi sepenuhnya oleh jajaran Polsek Tulung Selapan.

Langkah strategis ini digelar sebagai wujud bakti sosial dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026.
Pada Selasa (2/6/2026), IPTU Jamal, S.H., M.H., selaku Kapolsek Tulung Selapan, memimpin langsung tim personel melakukan peninjauan akhir sekaligus memastikan fasilitas yang telah diperbaiki beroperasi secara maksimal.
Proses revitalisasi sumur bor berlangsung terjadwal, dimulai pada 20 Mei 2026 dan rampung seratus persen pada 29 Mei 2026.
Kini, sumber air bersih tersebut kembali berfungsi optimal dan siap memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari masyarakat yang selama ini menghadapi keterbatasan pasokan air.
Sumur bor ini dibangun dengan spesifikasi teknis yang andal, memiliki bangunan pelindung berukuran 1 meter x 1 meter, dengan kedalaman pengeboran mencapai 100 meter.
Keberadaannya dirancang tidak hanya untuk melayani warga di lokasi tersebut, namun juga diharapkan mampu menjadi penopang kebutuhan air bersih bagi lingkungan sekitar dalam jangka panjang.
IPTU Jamal menegaskan bahwa perbaikan fasilitas ini merupakan bukti nyata kepedulian institusi terhadap kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, kehadiran Polri tidak hanya terbatas pada penegakan hukum, tetapi juga menyentuh langsung pemenuhan kebutuhan pokok warga.











