Pendekatan tersebut menempatkan wilayah sebagai simpul strategis dalam memperkuat sistem pemberantasan korupsi skala nasional.
“Reformasi harus berakar pada data akurat dan evaluasi ilmiah yang mendalam. Kami membuka ruang diskusi secara menyeluruh agar fungsi tipikor di tingkat kewilayahan beroperasi dengan standar profesionalisme tinggi, transparansi mutlak, dan akuntabilitas yang jelas,” tegas Kepala Polres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana, S.H., S.I.K., M.Si.

Selain fokus pada pemberantasan korupsi, penelitian juga mendalami peran aktif Polri dalam mendukung implementasi program MBG, sebagai bagian integral dari strategi ketahanan gizi nasional yang menjadi pijakan utama menuju terwujudnya Indonesia Emas.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa langkah penelitian yang dilakukan Puslitbang Polri merupakan bukti konkret bahwa reformasi kelembagaan tidak sekadar retorika.
“Setiap fungsi kelembagaan, termasuk pelaksanaan tugas tipikor di wilayah, harus dapat diukur kinerjanya dan berlandaskan hasil riset yang kredibel. Provinsi Sumatera Selatan dengan bangga menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem nasional reformasi Polri,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa dukungan terhadap program MBG menunjukkan dimensi peran Polri yang lebih luas, tidak hanya terbatas pada aspek penegakan hukum, melainkan juga berkontribusi pada stabilitas nasional dan pengawasan kebijakan strategis negara yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Dengan pendekatan berbasis riset dan data yang kuat, reformasi Polri diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam membangun kepercayaan masyarakat serta memperkuat sistem hukum nasional, di mana wilayah menjadi fondasi utama dalam mewujudkan tatanan kelembagaan yang lebih baik dan berkualitas tinggi. (*/Andrian)









