Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memperkuat pengelolaan dana pendidikan melalui rekonsiliasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Tahap I Tahun 2025.
Kegiatan yang melibatkan satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP di Kecamatan Lempuing Jaya, Lempuing, dan Mesuji Raya ini bertujuan memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana tersebut.
Berpusat di SDN 2 Lubuk Seberuk, kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Sekolah Dasar, Ahmad, S.Pd., M.Pd. Senin, (28/7/2025).
Dalam sambutannya, Ahmad menekankan pentingnya administrasi yang tertib dan akuntabilitas yang tinggi dalam pengelolaan dana BOSP dan BOP agar layanan pendidikan di OKI semakin optimal.
“Ketertiban administrasi dan akuntabilitas adalah kunci keberhasilan dalam meningkatkan mutu pendidikan,” tegas Ahmad.

Hal senada disampaikan Kepala Bidang PAUD dan PNF, Desi Puspita, SE., M.M. Desi mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap Juknis terbaru dan pelaporan yang tepat waktu dan akurat.








