Residivis Narkoba dan Curat Kembali Berulah, Polsek Grogol Sukoharjo Bertindak Cepat

Ungkap Kasus Pencurian di Cemani, Pelaku Diamankan Berkat Rekaman CCTV dan Kerja Sama Warga

banner"468x90"title"468x90" banner"468x90"title"468x90"

Sukoharjo, Radar Keadilan – Unit Reskrim Polsek Grogol Polres Sukoharjo berhasil membongkar kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan warga Dukuh Gambiran, Desa Cemani.

Keberhasilan ini tak lepas dari rekaman CCTV yang menjadi petunjuk penting, serta kerja sama aktif antara polisi dan masyarakat.

banner"300x250"title"300x250"

Pelaku, yang ternyata seorang residivis, kini harus kembali berurusan dengan hukum.

Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial S (40), seorang petugas keamanan di PT Batik Keris, yang mendapati rumahnya disatroni maling pada Senin (20/10/2025).

Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, melalui Kapolsek Grogol AKP Kurniawan Triatmaja, menjelaskan kronologi kejadian.

“Korban yang sedang tertidur di kamarnya, mendapati tas dan ponselnya telah raib saat terbangun pagi hari,” ujar AKP Kurniawan, Senin (3/11/2025).

Barang-barang yang hilang meliputi tas selempang berisi uang tunai Rp300 ribu, dokumen pribadi, serta sebuah ponsel Samsung Galaxy M12.

banner"728x90"title"728x90" banner"728x90"title"728x90"