Yogyakarta, Radar Keadilan – Mengubah tantangan persampahan menjadi peluang bernilai ekonomi dan ketahanan pangan menjadi fokus utama Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Langkah nyata ditempuh melalui pembelajaran langsung terhadap keberhasilan sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang diterapkan di kawasan RT 05 Mangkuyudan, Kemantren Mantrijeron, Kota Yogyakarta, pada Sabtu (13 Juni 2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati OKU, H. Teddy Meilwansyah, S.STP., M.M., M.Pd., turut didampingi pejabat terkait, camat, lurah, serta ketua RT se wilayah Kabupaten OKU.
Kunjungan kerja tersebut bertujuan menggali wawasan, meniru sekaligus mengembangkan inovasi yang terbukti mampu mengolah sampah menjadi sumber manfaat dan pendapatan warga.
Di lokasi studi, pengelolaan dimulai dari sumber yaitu rumah tangga melalui pemilikan sampah organik dan anorganik.
Sampah sisa makanan dan bahan nabati diolah menggunakan lubang biopori dengan bantuan molase agar penguraian berjalan cepat dan bebas bau, sehingga menghasilkan pupuk kompos berkualitas.
Hasil panen kompos dilakukan setiap tiga bulan sekali, lalu dimanfaatkan untuk media tanam di pekarangan maupun sepanjang lorong lingkungan.
Berbagai tanaman pangan seperti terong, cabai, dan tomat tumbuh subur, sekaligus mendukung ketahanan pangan warga. Sisa kompos juga dimanfaatkan oleh instansi lingkungan hidup setempat.









