Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Ringkus Pengedar Sabu di Permukiman Warga, Puluhan Paket Narkotika Disita

Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Ringkus Pengedar Sabu di Permukiman Warga, Puluhan Paket Narkotika Disita

Ogan Ilir, Radar Keadilan – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir kembali mencatatkan keberhasilan dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Berbasis informasi masyarakat, petugas berhasil menangkap seorang pengedar beserta barang bukti puluhan paket sabu di Desa Talang Tengah Laut, Kecamatan Lubuk Keliat, Rabu (22/7/2026).

Pengungkapan bermula dari laporan warga yang melaporkan dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan permukiman setempat.

Tim Unit I Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan mendalam untuk memverifikasi informasi sekaligus memetakan pergerakan tersangka.

Setelah memperoleh data yang akurat, petugas melaksanakan penangkapan dan penggeledahan di kediaman pelaku sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti berupa puluhan paket plastik berisi kristal putih diduga sabu seberat 9,94 gram bruto, satu timbangan digital, tiga kantong plastik kosong, dua sekop plastik, satu dompet, satu kantong plastik, serta satu unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk transaksi.

Tersangka berinisial B (55) mengakui seluruh barang bukti tersebut berada dalam penguasaannya.

banner"300x300"title"300x300"