Palembang, Radar Keadilan – Guna memaksimalkan Satu Data Indonesia (SDI), Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, SH, MH, menandatangani nota kesepakatan dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Banyuasin.
Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data serta informasi statistik dalam rangka pembangunan daerah.

Penandatanganan dilakukan di Griya Agung, Palembang, Jum’at (12/9/2025), bersamaan dengan acara yang dihadiri Gubernur Sumatera Selatan dan Kepala BPS RI.
Bupati Askolani didampingi oleh Kepala BPS Banyuasin, Basuki Rahmat, S.ST., M.Stat, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Banyuasin, Dr. H. Salni Pajar, S.Ag., M.Hi. Dalam keterangannya, Askolani menekankan pentingnya Satu Data Indonesia sebagai acuan menciptakan tata kelola data yang terintegrasi, akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan di seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah.

“Satu Data ini sangat penting sebagai acuan atau dasar menciptakan tata kelola data yang terintegrasi, akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan di seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah,” tegas Askolani.









