Sempat Kabur dan Bersembunyi di Hutan, Dua Pengedar 23.296 Butir Obat Keras Akhirnya Berhasil Diamankan

Sempat Kabur dan Bersembunyi di Hutan, Dua Pengedar 23.296 Butir Obat Keras Akhirnya Berhasil Diamankan

banner"468x90"title"468x90" banner"468x90"title"468x90"

Purbalingga, Radar Keadilan – Upaya penegakan hukum di wilayah Purbalingga kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Purbalingga berhasil membongkar jaringan peredaran obat keras tanpa izin edar, setelah melakukan pengejaran intensif terhadap dua pelaku yang sempat melarikan diri dan bersembunyi di kawasan hutan rakyat.

Pengungkapan kasus ini bermula saat petugas Satresnarkoba Polres Purbalingga mengawasi sebuah kendaraan yang bergerak mencurigakan di wilayah Kembaran Kulon, Kecamatan Purbalingga, sekira pukul 20.00 WIB pada Rabu, 21 Oktober 2026.

banner"300x250"title"300x250"

Saat petugas mendekat untuk melakukan pemeriksaan, pengemudi kendaraan berwarna hitam tersebut tiba-tiba melaju kencang dan melarikan diri ke arah Kecamatan Karangreja.

Dalam pelariannya, kendaraan tersebut sempat menabrak seorang warga yang kemudian dirujuk ke rumah sakit di Purwokerto untuk mendapatkan perawatan medis.

Polisi segera mengerahkan personel gabungan, termasuk anggota Koramil Karangreja dan masyarakat setempat, untuk melakukan pengejaran dan pencarian menyeluruh.

Kendaraan yang digunakan pelaku ditemukan terlantar di area istirahat wilayah Karangreja, lengkap dengan barang bukti awal berupa ribuan butir obat keras serta dokumen yang diduga milik pelaku.

Setelah penelusuran yang berlangsung selama beberapa hari, tepatnya pada pukul 03.15 WIB, Sabtu, 24 Oktober 2026, petugas akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku di kawasan hutan rakyat wilayah Kecamatan Karangreja.

banner"728x90"title"728x90" banner"728x90"title"728x90"