Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Komitmen pemerintah daerah terhadap tata kelola keuangan yang baik menginjak tahap krusial dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Unaudited Tahun Anggaran 2025.
Langkah ini diambil untuk mengejar target prestisius, yaitu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk ke-15 kalinya secara berturut-turut.
Penyerahan laporan dilaksanakan pada hari Senin sebagai bagian dari kewajiban konstitusional yang mewajibkan pemerintah daerah mempertanggungjawabkan seluruh proses pengelolaan keuangan kepada negara.
Laporan disampaikan secara resmi kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan dalam acara yang berlangsung di aula kantor terkait.
Kegiatan menjadi tahapan awal sebelum proses audit menyeluruh dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
Tujuan audit adalah menilai kewajaran penyajian laporan keuangan serta memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.









