Palembang, Radar Keadilan – Upaya pencarian dan pertolongan yang digerakkan secara cepat dan terpadu membuahkan hasil.
Tim gabungan Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumatera Selatan bersama Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) serta dukungan masyarakat berhasil menemukan dan mengevakuasi dua orang korban yang terjatuh dari tongkang di perairan Sungai Baung, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Kedua korban berinisial S (60 tahun) dan D (17 tahun) ditemukan dalam keadaan meninggal dunia setelah penyisiran dilakukan secara menyeluruh di sepanjang alur sungai.
Peristiwa musibah ini terjadi pada Jumat, 7 Agustus 2026, sekitar pukul 09.30 WIB.
Saat itu, sebuah kapal tunda sedang menarik tongkang bermuatan kendaraan truk melintas dari arah Sungai Baung menuju Palembang.
Ketika melewati perairan dekat tambatan Sahril, saksi yang berada di atas tongkang mendengar suara teriakan minta tolong dan mendapati kedua korban telah terjatuh ke dalam aliran sungai.
Menindaklanjuti laporan yang diterima, personel Ditpolairud Polda Sumsel segera bergerak bersama tim Basarnas melakukan penelusuran.
Operasi pencarian diperdalam dan diperluas pada Sabtu, 8 Agustus 2026, diawali dengan apel kesiapan personel pukul 06.30 WIB di pangkalan sandar Sei Baung.
Tim gabungan kemudian menyisir titik lokasi kejadian hingga area sekitarnya, dibantu oleh pihak pengelola kapal dan warga setempat yang mengenali kondisi perairan.
Usaha keras tim membuahkan hasil pada pukul 08.06 WIB. Kru kapal menemukan jenazah korban berinisial S di titik sekitar satu kilometer dari lokasi jatuhnya korban, lalu segera diamankan dan dievakuasi ke atas kapal milik Basarnas.
Pencarian terhadap korban kedua dilanjutkan tanpa henti, hingga akhirnya jenazah berinisial D ditemukan mengapung tidak jauh dari lokasi penemuan korban pertama sekitar pukul 10.50 WIB.








