Sistem Operasi Terpadu Polda Sumsel Catat 210.915 Kegiatan Pengamanan Mudik, Real-Time Berbasis Data Jadi Standar Baru

Sistem Operasi Terpadu Polda Sumsel Catat 210.915 Kegiatan Pengamanan Mudik, Real-Time Berbasis Data Jadi Standar Baru

banner"468x90"title"468x90" banner"468x90"title"468x90"

Palembang, Radar Keadilan – Implementasi Sistem Operasi Terpadu (SOT) membawa transformasi revolusioner dalam pengamanan arus mudik nasional melalui Operasi Ketupat 2026.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan informasi terkait kegiatan Reskrim Polda Sumsel dalam acara konferensi pers atau rapat yang digelar di lingkungan Polda Sumsel.| Andrian, radarkeadilan.com

Selama periode 13 hingga 20 Maret 2026, Polda Sumatera Selatan mencatat total 210.915 kegiatan pengamanan secara digital, dengan pemantauan langsung terhadap 1.071 personel yang mengamankan jalur dan wilayah sepanjang Provinsi Sumatera Selatan.

banner"300x250"title"300x250"

Sistem berbasis digital ini tidak hanya berfungsi sebagai alat pelaporan, melainkan dijadikan pusat kendali operasi yang mengintegrasikan data lapangan, posisi personel, dan analisis situasi secara komprehensif.

Melalui fitur pemantauan lokasi, analisis data, serta komunikasi video dan suara langsung, pimpinan dapat mengambil keputusan cepat dan presisi sesuai kondisi aktual di lapangan.

Data tercatat menunjukkan distribusi risiko yang terkendali: 210.455 kegiatan masuk kategori Low, 459 kategori Medium, dan 1 kategori High.

Polres Lahat menjadi pencatat terbanyak dengan 46.137 kegiatan, diikuti Polres Lubuklinggau (31.177), Polres Musi Rawas (22.149), dan Polres OKU Timur (18.852).

Distribusi ini mencerminkan penempatan personel yang disesuaikan dengan kebutuhan wilayah dan intensitas arus mudik, menjadikan pengelolaan operasi lebih adaptif dan terukur.

Setiap laporan kegiatan dilengkapi dengan dokumentasi visual, tervalidasi secara sistem, dan dianalisis menggunakan kecerdasan buatan.

Contoh aktivitas tercatat meliputi pengaturan lalu lintas di Pos Yan Gumawang (Polres OKU Timur), pelaporan kelancaran arus di Bundaran Masjid Agung (Polrestabes Palembang), serta pengendalian kepadatan lalu lintas di Simpang Betung (Polres Banyuasin).

banner"728x90"title"728x90" banner"728x90"title"728x90"