Skandal KUR Mikro Muara Enim: Kejati Sumsel Jerat Tujuh Tersangka, Negara Rugi Rp12,7 Miliar!

Modus Pemalsuan Data Nasabah Terbongkar, Kejati Sumsel Komitmen Tuntaskan Kasus Korupsi di Bank Plat Merah

Spread the love
         
 
  
                 
   

Mereka diduga menggunakan data nasabah tanpa izin, serta memalsukan surat keterangan usaha untuk memuluskan pencairan dana KUR. Proses pencairan ini kemudian dipermudah oleh PPD dan MAP.

Suasana saat salah satu tersangka kasus korupsi KUR Mikro di Muara Enim digiring petugas Kejati Sumsel menuju mobil tahanan, Jumat (21/11/2025). Kasus ini menjadi perhatian publik karena merugikan negara hingga miliaran rupiah./radarkeadilan.com

“Kami tidak akan berhenti di sini. Kejati Sumsel akan terus mendalami kasus ini hingga tuntas, untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dan memastikan bahwa mereka mendapatkan hukuman yang setimpal,” tegas Vanny dengan nada serius.

banner"300x300"title"300x300" banner"300x300"title"300x300"

Kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Kejati Sumsel dalam memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya.

Kejati Sumsel berjanji akan menuntaskan kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel, demi mewujudkan keadilan bagi seluruh masyarakat Sumatera Selatan.

Salah satu tersangka kasus korupsi KUR Mikro di Muara Enim, dengan rompi tahanan, dibawa menuju mobil tahanan oleh petugas Kejati Sumsel, Jumat (21/11/2025). Kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp12,7 Miliar./radarkeadilan.com

“Kami berharap, kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak, bahwa tidak ada tempat bagi praktik korupsi di Sumatera Selatan. Kejati Sumsel akan terus bekerja keras untuk memberantas korupsi dan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” pungkas Vanny. [*]

Sumber: Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH., Kasi Penkum Kejati Sumsel