OKU Selatan, Radar Keadilan – Gelombang solidaritas di kalangan insan pers terus menguat menyusul insiden dugaan penganiayaan terhadap tiga jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan di depan Mapolda Sumatera Selatan pada Selasa, 13 Oktober 2026.
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) OKU Selatan bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) OKU Selatan secara bersama-sama mendatangi Mapolres OKU Selatan pada Kamis, 15 Oktober 2026, untuk menyampaikan sikap tegas sekaligus mendesak aparat kepolisian mengungkap kasus tersebut secara transparan dan menangkap seluruh pihak yang terlibat.
Kedua organisasi pers yang merupakan konstituen Dewan Pers ini menegaskan bahwa kekerasan terhadap jurnalis yang menjalankan tugas profesional tidak dapat dimaafkan dan tidak boleh dibiarkan berulang.
Kehadiran para perwakilan disambut langsung oleh Wakapolres OKU Selatan, Kompol Novan, didampingi Kasat Intelkam AKP Muhammad Soleh, Kasi Humas AKP Amir Hamzah, beserta sejumlah pejabat utama Polres OKU Selatan. Pertemuan berlangsung dalam suasana dialog terbuka di Aula Mapolres OKU Selatan.
Ketua SMSI OKU Selatan, Sri Fitriyana, secara resmi menyampaikan pernyataan sikap organisasi atas peristiwa yang menimpa rekan-rekan jurnalis saat meliput aksi demonstrasi terkait kebakaran hutan dan lahan di kawasan Mapolda Sumsel.
“Kami mengutuk keras segala bentuk penganiayaan terhadap wartawan. Kami mendesak kepolisian bergerak cepat, mengusut tuntas kasus ini, dan memproses hukum seluruh pelaku tanpa terkecuali,” tegas Sri Fitriyana.
Lebih lanjut ia menegaskan, jurnalis bekerja untuk memenuhi hak masyarakat atas informasi yang akurat dan berimbang.
Keselamatan kerja jurnalis wajib dijamin, terlebih saat mereka berada di lokasi kejadian atau situasi yang berpotensi menimbulkan ketegangan.






