Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kembali membuktikan diri sebagai pionir inovasi dalam pengelolaan sumber daya alam.
Langkah berani menurunkan standar harga objek lelang lebak lebung dan sungai (L3S) tahun ini, justru membuahkan hasil yang sangat menggembirakan.
Buktinya, pendapatan yang diraih dari tradisi tahunan ini melonjak signifikan, menembus angka Rp 5,3 miliar!
Pada tahap awal yang digelar serentak di 15 kecamatan, tercatat pemasukan sebesar Rp 5,358 miliar dari 207 objek yang berhasil dilelang.
Strategi penyesuaian harga ini terbukti ampuh dalam mendongkrak minat para pengemin, sekaligus menjaga kontribusi optimal bagi kas daerah.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten OKI, Ubaidillah, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan respons proaktif terhadap aspirasi masyarakat pengemin yang mengalami penurunan produktivitas perairan akibat dampak perubahan iklim.

“Ini adalah wujud komitmen Bapak Bupati dalam mengakomodasi usulan para pengemin. Kami menurunkan standar harga sekitar 10 persen, namun hasilnya justru melampaui ekspektasi,” ujar Ubaidillah dengan nada optimis, Rabu (19/11/2025).
Lebih lanjut, Ubaidillah menegaskan bahwa L3S bukan sekadar seremoni lelang rutin. Tradisi ini memiliki fungsi ekologis yang sangat krusial.
Para pengemin yang memegang hak pemanfaatan perairan, diwajibkan untuk menjaga kelestarian lingkungan, termasuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dapat mengancam ekosistem perairan.
Distribusi Objek dan Kontribusi Pendapatan per Kecamatan:
Tradisi L3S tahun ini melibatkan 11 kecamatan. Kecamatan Pampangan menjadi wilayah dengan jumlah objek lelang terbanyak, yakni 62 titik. Sementara itu, Lempuing dan Pedamaran Timur masing-masing hanya memiliki satu objek.








