Baturaja, Radar Keadilan – Persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan utama di Kabupaten Ogan Komering Ulu kini menemukan jalan keluar nyata.
Rencana pengelolaan sampah berbasis teknologi modern Refuse Derived Fuel atau RDF yang telah lama diharapkan, kini melangkah pasti menuju realisasi.
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu secara resmi menggandeng PT Asiana dan PT Semen Baturaja untuk membangun fasilitas pengolahan yang mengubah sampah menjadi bahan bakar bernilai ekonomi tinggi dan ramah lingkungan.
Kesepakatan strategis ini ditegaskan dalam rapat penyamaan persepsi dan penguatan komitmen yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Ogan Komering Ulu pada Senin, 6 Juli 2026.
Pertemuan dipimpin langsung oleh Bupati Ogan Komering Ulu H. Teddy Meilwansyah, S.STP., M.M., M.Pd., dengan kehadiran Direktur Utama PT Semen Baturaja Suherman Yahya serta perwakilan PT Asiana Ferdinan.
Bupati Ogan Komering Ulu menegaskan pembangunan fasilitas RDF merupakan agenda prioritas yang telah dipersiapkan secara matang.
Sebelumnya, pihaknya bersama jajaran dan perwakilan PT Semen Baturaja telah melakukan kajian lapangan langsung ke fasilitas serupa di Cilacap dan Gresik untuk memastikan penerapan teknologi berjalan optimal.
“Kami bertekad menghadirkan pengelolaan sampah yang tidak lagi menjadi beban, melainkan berkah bagi daerah. Melalui teknologi RDF, sampah diolah menjadi bahan bakar alternatif yang memiliki nilai ekonomi nyata,” ujarnya.
Penerapan sistem ini tidak hanya menyelesaikan masalah penumpukan sampah, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi sirkular, meningkatkan kesadaran lingkungan masyarakat, serta membuka peluang usaha baru.
Terkait ketersediaan bahan baku, Bupati memastikan pasokan sampah akan terjamin, tidak hanya dari wilayah Ogan Komering Ulu tetapi juga dari kerja sama dengan daerah sekitar yang sedang dalam tahap penjajakan.









