Sumur Minyak Ilegal Di Keluang Terbakar, Polres Muba Turunkan Tim Pidsus

Sumur Minyak Ilegal Di Keluang Terbakar, Polres Muba Turunkan Tim Pidsus

Musi Banyuasin, Radar Keadilan Api kembali membesar dan melahap lokasi pengambilan minyak mentah secara ilegal di wilayah Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin.

Insiden yang terjadi pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 03.30 WIB ini menjadi bukti nyata bahwa praktik illegal drilling masih terus berlangsung, meski di tengah gencarnya operasi penertiban yang dilakukan aparat penegak hukum.

Berdasarkan data yang dihimpun, titik kebakaran berada di kawasan operasional PT Hindoli, tepatnya di lokasi yang dikenal masyarakat sebagai “Kobra 1”.

Dugaan sementara menyebutkan bahwa api bermula dari percikan api saat proses pengisian minyak ke dalam kendaraan pengangkut.

Nyala api dengan cepat membesar dan menjalar karena didukung oleh banyaknya bahan mudah terbakar di sekitar lokasi tersebut.

“Api langsung membesar karena di sekitar lokasi terdapat banyak bahan mudah terbakar,” ungkap sumber terpercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Peristiwa ini kembali menyoroti tingginya risiko bahaya yang ditimbulkan dari aktivitas penambangan ilegal.

Selain melanggar ketentuan hukum yang berlaku, praktik tersebut juga mengancam keselamatan jiwa serta menimbulkan kerusakan lingkungan yang signifikan.

Menanggapi kejadian ini, pihak kepolisian segera mengambil langkah hukum. Pejabat Utama Polsek Keluang membenarkan adanya insiden tersebut dan menyatakan bahwa penanganan kasus telah dikoordinasikan ke tingkat yang lebih tinggi.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Musi Banyuasin, AKP M. Wahyudi, S.H., M.Si., melalui Kanit Pidana Khusus (Pidsus) Ipda Dobi, S.Tr.K., menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap keseluruhan dinamika kejadian.

“Tim Pidana Khusus Polres Muba saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti di lapangan. Proses penyidikan akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum merilis informasi resmi mengenai adanya korban jiwa maupun estimasi total kerugian material yang ditimbulkan dari peristiwa tersebut.

Polres Musi Banyuasin menegaskan komitmen kuatnya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan.

Penyelidikan tidak hanya fokus pada penyebab kebakaran, tetapi juga menelusuri jejaring dan pihak-pihak yang diduga terlibat di balik aktivitas ilegal tersebut.

Insiden berulang ini menjadi pengingat bahwa penanganan terhadap praktik illegal drilling di wilayah Musi Banyuasin memerlukan strategi yang komprehensif dan berkelanjutan, demi menjaga keamanan, keselamatan, serta kelestarian sumber daya alam daerah(*/Desi)