Palembang, Radar Keadilan – Insiden tawuran antarkelompok pemuda di Kota Palembang menimbulkan korban jiwa yang menyayat hati.
Sebuah bentrokan yang terjadi pada dini hari mengakibatkan seorang pemuda mengalami luka tusuk fatal, namun aparatur kepolisian berhasil mengamankan pelaku setelah melarikan diri hingga Provinsi Banten.
Peristiwa berlangsung pada hari Sabtu dini hari, 7 Maret 2026 pukul 02.30 Waktu Indonesia Barat (WIB) di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan Ilir Timur III.
Korban berinisial RAG, berusia 20 tahun, dilarikan segera ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Mohammad Hoesin Palembang, namun dinyatakan meninggal dunia tidak lama setelah tiba di instalasi gawat darurat akibat luka tusuk pada bagian bawah dada sebelah kiri.
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang bersama Tim Operasional (Opsnal) Polsek Ilir Timur II melakukan penyelidikan intensif dan berhasil menangkap tersangka berinisial MM, berusia 19 tahun, yang diduga sebagai pelaku penusukan.
Tersangka berhasil diringkus di wilayah Cilegon setelah melarikan diri keluar Kota Palembang.
Hasil penyelidikan awal menunjukkan peristiwa bermula ketika korban bersama sejumlah rekannya berkumpul di depan sebuah musala di kawasan 1 Ilir, kemudian bergerak menuju Lorong Karya Jaya, Jalan Perintis Kemerdekaan, menggunakan sepeda motor.
Di lokasi tersebut mereka bertemu dengan kelompok lain berjumlah sekitar 20 orang, hingga akhirnya terjadi bentrokan.
Situasi sempat mereda ketika kendaraan patroli polisi melintas di sekitar lokasi, namun setelah patroli meninggalkan area, bentrokan kembali terjadi dan berkembang menjadi aksi kekerasan.








