Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menegaskan komitmen penuhnya untuk membentuk budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disiplin, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Penegasan ini disampaikan menyusul adanya sorotan terhadap fenomena oknum aparatur yang hanya hadir untuk mengisi kehadiran lalu meninggalkan tempat kerja tanpa memberikan manfaat nyata.
Dalam Apel Bulanan Pemerintah Kabupaten OKI di halaman Kantor Bupati, Senin (20/7), Sekretaris Daerah Kabupaten OKI Asmar Wijaya mengingatkan seluruh jajaran agar menjadikan kedisiplinan sebagai pondasi utama dalam bekerja, sehingga kehadiran aparatur benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
“Jangan sampai ulah segelintir oknum merusak citra seluruh ASN. Masih banyak pegawai yang bekerja dengan sungguh-sungguh, melayani masyarakat penuh tanggung jawab, dan patut menjadi teladan. Yang harus kita perbaiki adalah perilaku oknumnya, bukan menghakimi seluruh jajaran,” tegas Asmar Wijaya.
Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan, masih ditemukan sejumlah oknum yang melanggar aturan kedisiplinan.
Oleh karena itu, Sekda memerintahkan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memperketat pengawasan terhadap kedisiplinan dan capaian kinerja pegawai di bawahnya.








