Spread the love
“Sekarang kasus tersebut sedang ditindak lanjuti oleh Propam Polres Ogan Ilir mas,” ujarnya singkat, saat dihubungi melalui pesan singkat elektronik, Kamis (12/10/2023) sore.
Saat ditanya, sampai sejauh mana kasus tersebut. Ia meminta untuk menunggu hasil lidik Propam.
“Saat ini masih di Lidik oleh Propam, nanti kita tunggu saja hasilnya seperti apa,” jawab mantan Kasubbid Provos Bid Propam Polda Sumsel.
“Kalau memang terbukti bersalah, maka oknum Polsek Pemulutan tersebut pasti akan kita berikan sanksi yang tegas,” tutupnya. (Ard)







