Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Polres OKI bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten OKI melakukan penindakan tegas terhadap kawasan yang teridentifikasi rawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Desa Serigeni, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, pada Rabu (14/10/2026).
Operasi ini menjadi langkah nyata memutus mata rantai peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat.
Sebanyak 40 personel gabungan diterjunkan dalam operasi tersebut. Hasil penindakan menunjukkan dua orang berinisial P dan D berhasil diamankan. Petugas juga menyita narkotika jenis sabu dengan berat total mencapai 2,05 gram.
Sejumlah pondok yang disinyalir dijadikan tempat aktivitas narkotika pun diratakan tanah untuk menghentikan aktivitas tersebut.
Operasi dipimpin langsung oleh Kepala BNNK OKI AKBP Irfan Arsanto, S.Sos., bersama Kasat Reserse Narkoba Polres OKI AKP Adrian Chandra, S.H., M.H. Personel yang terlibat berasal dari Satresnarkoba, Sat Samapta Polres OKI, Polsek Kayuagung, serta jajaran BNNK OKI.
Kapolres OKI AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan narkotika memerlukan ketegasan, konsistensi, dan partisipasi seluruh elemen masyarakat.
“Pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata. Diperlukan kolaborasi erat bersama BNNK, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkotika. Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolres.
Ia menambahkan bahwa penindakan harus berjalan beriringan dengan upaya pencegahan. Peran aktif masyarakat dan informasi yang akurat dari warga menjadi kunci penting untuk membantu aparat mengidentifikasi dan menindak lokasi maupun aktivitas yang mencurigakan.








