Tidak Ada Toleransi! Truk Batubara yang Melanggar Larangan Terjaring Razia Gabungan di Muba

Seluruh Armada yang Ditemukan Diperintahkan Putar Balik Meski Membawa Surat Jalan

banner"468x90"title"468x90"

Meskipun sebagian kendaraan membawa surat jalan resmi dari PT OSEAN, petugas tetap memberikan perintah tegas untuk putar balik dan tidak melanjutkan perjalanan.

Plt Kepala Dishub Kabupaten Musi Banyuasin menegaskan bahwa langkah tersebut adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan instruksi gubernur dan menjaga keselamatan serta ketertiban lalu lintas masyarakat.

banner"300x250"title"300x250"

“Kami tidak memberikan toleransi sedikitpun. Seluruh kendaraan angkutan batubara yang terjaring razia hari ini diperintahkan untuk putar balik, tanpa terkecuali. Ini merupakan pelaksanaan langsung dari instruksi Gubernur Sumsel yang wajib dipatuhi oleh semua pihak,” tegasnya.

Pihaknya juga mengungkapkan bahwa Dishub Muba akan terus melakukan pengawasan berkala dan koordinasi erat dengan pihak terkait untuk memastikan tidak ada lagi pelanggaran serupa di lapangan.

Sementara itu, unsur pendamping dari Satpol PP Kabupaten Musi Banyuasin yang diwakili oleh Kabid Tata Ibadat, Budaya, dan Permasyarakatan (Tibum) Alexander, SE., M.Si menegaskan dukungan penuh terhadap langkah Dishub.

“Kami mendampingi Dishub untuk memastikan seluruh kendaraan mematuhi instruksi yang berlaku. Armada batubara yang melanggar langsung diarahkan untuk putar balik demi menjaga ketertiban umum dan keselamatan pengguna jalan,” ujar Alexander.

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin kembali mengimbau seluruh perusahaan angkutan batubara untuk mematuhi kebijakan pemerintah provinsi dan daerah.

Langkah pencegahan ini diambil untuk menghindari keresahan masyarakat serta risiko bahaya yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan pengguna jalan umum – sesuai dengan semangat larangan yang telah ditetapkan secara resmi. (*/Desi)

banner"728x90"title"728x90"