Tiga Nyawa Melayang, Keluarga Korban Kecelakaan Travel Desak Polisi Gelar Perkara dan Tahan Sopir

Tiga Nyawa Melayang, Keluarga Korban Kecelakaan Travel Desak Polisi Gelar Perkara dan Tahan Sopir

banner"468x90"title"468x90" banner"468x90"title"468x90" banner"468x90"title"468x90"

Kepolisian diminta menggelar perkara secara menyeluruh dengan mengevaluasi seluruh hasil penyelidikan: olah tempat kejadian perkara, keterangan saksi dan korban, kelayakan kendaraan, serta unsur kelalaian dalam pengoperasian travel.

Keluarga juga meminta sopir travel ditahan apabila penyidik menemukan bukti yang cukup dan terpenuhi ketentuan hukum penahanan.

banner"300x250"title"300x250" banner"300x250"title"300x250"

Keluarga menghargai setiap niat baik dan bantuan yang diberikan pihak terkait.

Namun, bantuan tersebut tidak boleh dipandang sebagai pengganti proses hukum.

Apalagi, kecelakaan ini telah merenggut nyawa manusia — sesuatu yang tidak dapat dinilai dengan materi.

Ke depan, keluarga berharap kepolisian menyampaikan secara terbuka perkembangan penyidikan dan hasil gelar perkara, agar tidak ada lagi pertanyaan yang menggantung di tengah duka yang mendalam.

Keadilan adalah hak setiap korban, dan proses hukum yang transparan adalah langkah pertama untuk menghormati nyawa yang telah hilang. (*/Andrian)

banner"728x90"title"728x90" banner"728x90"title"728x90"