Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, ASN PPPK OKI Dibekali Nilai Dasar dan Integritas

1.498 PPPK Ikuti Orientasi untuk Tingkatkan Profesionalisme dan Pelayanan di Ogan Komering Ilir

banner"468x90"title"468x90" banner"468x90"title"468x90"

Wakil Bupati OKI, Supriyanto, menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari pengembangan kompetensi PPPK sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018.

“Orientasi ini wajib diikuti oleh seluruh PPPK dan bertujuan memperkenalkan nilai, tugas, serta fungsi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dengan demikian, para pegawai memahami peran dan tanggung jawabnya dalam memberikan pelayanan publik,” katanya.

banner"300x250"title"300x250"

Supriyanto juga berharap agar orientasi ini menjadi langkah penting, terutama karena sebagian besar PPPK berasal dari luar lingkungan ASN.

Wakil Bupati OKI, Supriyanto, SH., bersama Sekda OKI, Ir. H. Asmar Wijaya, saat membuka orientasi bagi 1.498 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) formasi tahun 2023 dan 2024 di Gedung Diklat Teluk Gelam, (03/11/2025)./radarkeadilan.com

“Saya berharap para peserta mampu menanamkan sikap sinergi, loyalitas, dan integritas, sehingga dapat mendukung terwujudnya visi dan misi organisasi secara optimal,” harapnya.

Dengan pembekalan ini, diharapkan para ASN PPPK di OKI dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas, membawa perubahan positif bagi masyarakat Ogan Komering Ilir. (*/Red)

banner"728x90"title"728x90" banner"728x90"title"728x90"
Baca Juga :  DPRD dan Pemkab Musi Banyuasin Sepakati Jadwal Pembahasan Tiga Raperda Strategis