Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, SH, SIK, MH, menanggapi kejadian ini dengan menegaskan komitmen Polres OKI dalam menangani kasus kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa.

“Kami menyampaikan turut berduka cita atas kejadian ini. Polres OKI tidak akan menolerir tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun, terlebih yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang,” tegas Kapolres.
Kapolres juga memberikan apresiasi atas kesigapan Polsek Air Sugihan dan Tim Sat Polairud Polres OKI dalam mengungkap kasus tersebut.
“Kami mengapresiasi langkah cepat personel di lapangan yang berhasil mengamankan kedua pelaku dalam waktu singkat. Penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” lanjut AKBP Eko Rubiyanto.
Saat ini, polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu helai baju korban berwarna hitam yang robek di bagian dada.
Proses penyidikan terus berjalan, termasuk pencarian alat bukti lain berupa senjata tajam yang digunakan oleh pelaku.
Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan kematian.
Keberhasilan Polsek Air Sugihan dalam mengungkap kasus ini dalam waktu singkat menunjukkan komitmen dan keseriusan aparat kepolisian dalam menegakkan hukum serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Polres OKI tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak kekerasan, dan akan terus berupaya menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman bagi seluruh warga. (*/Red)






