Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Aksi cepat dan tanggap diperlihatkan oleh jajaran Polsek Air Sugihan dalam mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di areal Mess PT BEST Camp E, Sungai Baung, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Peristiwa tragis yang terjadi pada Kamis (30/10/2025) sore itu, mengakibatkan seorang pria bernama MS (28), yang berprofesi sebagai mekanik dan merupakan warga mess PT BEST Sungai Baung, kehilangan nyawanya.
Kejadian bermula saat korban, MS, usai bermain sepak bola, hendak membersihkan diri dengan menggunakan air dari dalam drum di sekitar mess.
Tindakan tersebut memicu teguran dari pelaku pertama, MD (23), karena air yang digunakan korban berasal dari kolam yang ia ambil. Teguran ini berujung pada percekcokan dan perkelahian antara keduanya.
Situasi semakin memanas ketika pelaku kedua, AF (19), datang dengan maksud untuk melerai. Namun, alih-alih meredakan konflik, AF justru ikut terlibat dalam penganiayaan. Diduga, AF menusuk dada korban dengan sebilah pisau.
“Korban sempat dilarikan oleh rekan-rekannya ke Klinik PT OKI Pulp, namun sayang, nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia dalam perjalanan,” ujar salah seorang saksi mata yang enggan disebutkan namanya.
Kapolsek Air Sugihan, IPTU Belky Framulia, SH, M.Si, menjelaskan bahwa pihaknya bersama Tim Opsnal dan Sat Polairud Polres OKI bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah menerima laporan kejadian tersebut.
“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian. Sekitar pukul 22.00 WIB, kedua pelaku berhasil kami amankan di sebuah pondok milik warga di sekitar areal PT BEST tanpa perlawanan,” ungkap Kapolsek.
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, SH, SIK, MH, menanggapi kejadian ini dengan menegaskan komitmen Polres OKI dalam menangani kasus kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa.
“Kami menyampaikan turut berduka cita atas kejadian ini. Polres OKI tidak akan menolerir tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun, terlebih yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang,” tegas Kapolres.
Kapolres juga memberikan apresiasi atas kesigapan Polsek Air Sugihan dan Tim Sat Polairud Polres OKI dalam mengungkap kasus tersebut.
“Kami mengapresiasi langkah cepat personel di lapangan yang berhasil mengamankan kedua pelaku dalam waktu singkat. Penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” lanjut AKBP Eko Rubiyanto.
Saat ini, polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu helai baju korban berwarna hitam yang robek di bagian dada.
Proses penyidikan terus berjalan, termasuk pencarian alat bukti lain berupa senjata tajam yang digunakan oleh pelaku.
Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan kematian.
Keberhasilan Polsek Air Sugihan dalam mengungkap kasus ini dalam waktu singkat menunjukkan komitmen dan keseriusan aparat kepolisian dalam menegakkan hukum serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Polres OKI tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak kekerasan, dan akan terus berupaya menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman bagi seluruh warga. (*/Red)














