Sidoarjo, Jawa Timur, Radar Keadilan – Badai politik menerjang Kabupaten Sidoarjo. Dalam rapat paripurna Rabu (16/7/2025), mayoritas fraksi DPRD secara mengejutkan menolak Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Keputusan ini memicu pertanyaan serius tentang transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah.
Lima dari tujuh fraksi, Gerindra, PAN, PPP, PKS, Golkar, dan NasDem menolak LPJ tersebut. Hanya Fraksi PKB dan PDIP yang memberikan persetujuan, meskipun PDIP menyertakan catatan kritis.
Ketua DPRD Sidoarjo, Abdilah Nasih, mengumumkan keputusan tersebut dengan tegas,

“Dengan demikian, LPJ APBD 2024 dinyatakan ditolak,” ujarnya sembari memukul palu sidang.
Beragam alasan kuat melatarbelakangi penolakan ini.
Fraksi Gerindra, melalui juru bicara Anang Siswandoko, mengungkapkan kecurigaan terhadap potensi manipulasi dalam penyusunan target anggaran dan lemahnya upaya optimalisasi pendapatan daerah.

“Kami mendapati indikasi penyimpangan dalam penetapan target anggaran dan kurang optimalnya penarikan pajak,” ungkap Siswandoko.
Fraksi Golkar, diwakili Adiel Muhammad Kanantha, menitikberatkan pada masalah banjir yang belum teratasi dan munculnya titik-titik banjir baru akibat buruknya sistem drainase.












