Keputusan ini memicu pertanyaan serius tentang transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah.
Lima dari tujuh fraksi, Gerindra, PAN, PPP, PKS, Golkar, dan NasDem menolak LPJ tersebut. Hanya Fraksi PKB dan PDIP yang memberikan persetujuan, meskipun PDIP menyertakan catatan kritis.
Ketua DPRD Sidoarjo, Abdilah Nasih, mengumumkan keputusan tersebut dengan tegas,
“Dengan demikian, LPJ APBD 2024 dinyatakan ditolak,” ujarnya sembari memukul palu sidang.
Beragam alasan kuat melatarbelakangi penolakan ini.
Fraksi Gerindra, melalui juru bicara Anang Siswandoko, mengungkapkan kecurigaan terhadap potensi manipulasi dalam penyusunan target anggaran dan lemahnya upaya optimalisasi pendapatan daerah.
Fraksi Golkar, diwakili Adiel Muhammad Kanantha, menitikberatkan pada masalah banjir yang belum teratasi dan munculnya titik-titik banjir baru akibat buruknya sistem drainase.
Sementara itu, Fraksi NasDem, melalui juru bicara Aditya Putra Mualim, menilai tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebagai bukti ketidaksesuaian perencanaan dan realisasi program.
“SILPA yang signifikan menunjukkan adanya ketidaksinambungan antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program,” tegas Mualim.
Fraksi PKB, yang diwakili Ketua Fraksi Dhamroni Chudlori, menyatakan dukungannya terhadap LPJ karena mencerminkan kinerja pemerintahan sebelumnya di bawah kepemimpinan pasangan Sidoarjo MAS (Ahmad Muhdlor – Subandi).
Fraksi PDI Perjuangan, meskipun menyetujui, mengungkapkan ketidaksesuaian data antara Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan data keuangan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), menurut juru bicara Tarkit Erdianto.
Menanggapi penolakan tersebut, Bupati Sidoarjo Subandi menyatakan menghormati proses politik di DPRD dan akan berkonsultasi dengan Gubernur Jawa Timur untuk menentukan langkah selanjutnya.
Ketua DPRD, Abdilah Nasih, menambahkan bahwa konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan segera dilakukan untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Perlu ditegaskan, ini hanya terkait LPJ 2024, tidak ada kaitannya dengan perubahan anggaran (PAK) atau pembahasan APBD 2026,” jelasnya. (Dicky)